Selasa, 08 September 2020
Workshop diikuti oleh:
- Bappeda Provinsi, Kabupaten / Kota
- Dinas Kesehatan Provinsi Kabupaten / Kota
- Ketua Forum Kabupaten / Kota Sehat
Resume :
Tatanan KKS
a. Tatanan Wajib, yaitu tatanan minimal yang harus diselenggarakan untuk bisa mengikuti program KKS, meliputi :
- Pemukiman, sarana dan prasarana umum
- Kehidupan masyarakat sehat mandiri, ketahanan pangan dan gizi
- Pasar
- Pendidikan
b. Tatanan pilihan, yaitu tatanan yang di selenggarakan setelah tatanan wajib terpenuhi untuk mendapatkan predikat KKS yang lebih tinggi. Pilihan tatanan tersebut meliputi :
- Kehidupan sosial yang sehat dan penanganan bencana
- Transportasi dan tata tertib lalu lintas jalan
- Perkantoran, Perindustrian (IKM) dan UMKM
- Pariwisata
- Rumah Ibadah
- Kota Pintar (Smart City)