Guna mendukung dan memastikan agar pelaksanaan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) terlaksana dengan baik dan tepat sasaran, pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2020, Wakil Walikota Palembang, Hj. Fitrianti Agustinda, SH melakukan kunjungan langsung ke lokasi pelaksanaan program, yaitu ke Kelurahan 35 Ilir Kecamatan Ilir Barat Dua. Kelurahan 35 Ilir merupakan salah satu wilayah di Kota Palembang yang menjadi tempat pelaksanaan Program Kotaku, yaitu pembangunan Jalan corn block dan drainase cor beton.
Pada kesempatan ini, Wakil Walikota juga menghimbau kepada masyarakat sekita agar ikut menjaga kebersihan lingkungan dan merubah pola hidup yang lebih sehat, karena sebaik apapun program yang dilaksanak pemerintah tidak akan berhasil jika tanpa dukungan dari masyarakat. Dengan adanya pelaksanaan program Kotaku di Kelurahan 35 Ilir ini diharapkan kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat di wilayah sekitar meningkat.
Ikut hadir mendampingi kunjungan Wakil Walikota Palembang Camat Ilir Barat II , Lurah 35 Ilir, Kepalan Dinas PU PR Kota Palembang, dan Bappeda Litbang Kota Palembang yang diwakili oleh Kasubid Bina Marga dan SDA, Fuji Nurhasana, ST
-Bidang Perencanaan Infrastruktur