Pada hari Jumat tanggal 11 September 2020 telah diselenggarakan Rapat Video Converence Pembahasan Pengembangan Kawasan TOD dan Fasilitas Integrasi di Kota Palembang melalui aplikasi Zoom Meeting, yang diselenggarakan oleh Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan. Hadir pada rapat tersebut, perwakilan dari Kementrian Perhubungan Direktorat Jenderal Perkertaapian, Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan, Dinas Perhubungan Kota Palembang, Dinas PU PR Kota Palembang, dan Bappeda Litbang Kota Palembang yang diwakili oleh Kasubid Perumahan dan Permukiman, Kurniawan ST.
Pengembangan kawasan Transit Oriented Development (TOD) adalah pengembangan komunitas dengan guna lahan campuran dalam jarak pejalan kaki dari simpul transit dan pusat area komersial. TOD menggabungan guna lahan residensial, perdagangan, jasa, perkantoran, ruang terbuka dan ruang publik dalam lingkungan yang ramah untuk pejalan kaki, sepeda, maupun moda transportasi umum (Calthorpe, 1993).
Pada kawasan yang sudah terbangun, pengembangan kawasan TOD dapat dilakukan dengan:
- Pembangunan kembali tanah atau ruang yang sudah terbangun (redevelopment site), yaitu peremajaan kawasan melalui tahapan perancangan kawasan TOD, perubahan struktur dan penambahan fungsi baru selaras dengan pengembangan kawasan TOD serta penataan lingkungan yang dilengkapi fasilitas transit atau fasilitas kawasan TOD
- Pembangunan pada tanah kosong diantara tanah terbangun (infill development site) yaitu pengembangan pada tanah kosong/terbengkalai di antara tanah terbangun pada radius pengembangan kawasan TOD.
Untu pengembangan kawasan TOD di Kota Palembang, direncanakan di Stasiun LRT di dekat Jembatan Ampera, dimana telah mencakup beberapa jenis transportasi yaitu LRT, Trans Musi, dan transportasi air.

Bidang Perencanaan Infrastruktur