Hotel Bidakara Jakarta / Kamis – Jumat, 19 – 20 September 2019.

Rapat ini diselenggarakan dalam rangka percepatan pelaksanaan Perpres Nomor 9 tahun 2016 tentang Kebijakan Satu Peta, Perpres Nomor 27 tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Naisonal (JIGN) dan Surat Edaran Mendagri Nomor 503/685A/SJ/ Tahun 2018 tentang penyiapan Infrastruktur dan Jaringan untuk Kebijakan Satu Peta bagi Pemerintah Daerah.

Kota Palembang telah memiliki simpul Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD) sebagai perpanjangan simpul Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) dinilai aktif dan berkomitmen dalam melaksanakan JIGD dalam rangka mendukung program Pemerintah Pusat untuk mewujudkan satu data dalam Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) terpilih menjadi salah satu Kota untuk dijadikan contoh Kabupaten/Kota lain di Indonesia.

Hadir Kepala Bappeda Litbang Kota Palembang, Ir. H. Harrey Hadi, MS sebagai narasumber pada rapat ini didampingi Kepala Perencanaan Pengembangan Wilayah Bappeda Litbang Kota Palembang, Maureen Arlini, ST.,MT, Kasubid Penataan Ruang Bappeda Litbang Kota Palembang, Trihapsari R, ST.,MUP beserta jajarannya.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh 87 (delapan puluh tujuh) peserta rapat koordinasi dari Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah di  Indonesia. Dalam paparan oleh Kepala Bappeda Litbang kota Palembang dijelaskan bahwa Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD) Kota Palembang merupakan bagian dari Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) yang menunjang pelaksanaan program nasional Kebijakan Satu Peta dan mendukung Visi Kota Palembang Darussalam 2013 dan Misi I Kota Palembang yaitu : Mewujudkan pembangunan Infrastruktur perkotaan yang terpadu merata berkeadilan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan yang berbasis teknologi informasi.

Narasumber pada Sharing Session pada Rapat Koordinasi Penguatan Simpul Jaringan
Tim BIG bersama TIm Bappeda Litbang Kota Palembang dan Bappeda Prov. Sumsel
Kepala Bappeda Litbang Kota Palembang bersama Tim JIGD Kota Palembang

-Sekretariat JIGD Kota Palembang-

Loading