Hotel Aryaduta, Palembang / Rabu-Kamis, 14-15 Maret 2018.

Kegiatan dengan tema ”Satu Peta untuk Percepatan Pembangunan Daerah” ini merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Informasi Geospasial, rapat dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bapak Tjahyo Kumolo diikuti oleh Perangkat Daerah seluruh Kabupaten/Kota di Sumatera.

Kebijakan Satu Peta Nasional (One Map Policy) adalah kebijakan pemerintah Pusat yang merupakan nawacita Presiden Republik Indonesia, dibawah koordinator utama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Badan Informasi Geospasial. Kebijakan ini hadir sebagai aturan yang mengharuskan adanya penyatuan informasi geospasial, sehingga tumpang – tindih seperti yang sering terjadi, tidak terulang dan kebijakan yang diambil pemerintah dapat tepat sasaran.

Informasi Geospasial diselenggarakan berdasarkan asas kepastian hukum, keterpaduan, keterbukaan, kemutakhiran, keakuratan, kemanfaatan, dan demokratis. Undang-Undang ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan Informasi Geospasial yang berdaya guna dan berhasil guna melalui kerja sama, koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan mendorong penggunaan Informasi Geospasial dalam penyelenggaraan pemerintahan dan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. BIG sebagai penyelenggara Informasi Geospasial Dasar yaitu Jaring Kontrol Geodesi dan Peta Dasar yang menjadi acuan untuk menjamin keterpaduan informasi nasional.

Hadir Kepala Bappeda Litbang Kota Palembang, Ir. H. Harrey Hadi, MS didampingi oleh Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Wilayah Bappeda Litbang Kota Palembang, Maureen Arlini, ST.,MT beserta jajarannya.

Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Penguatan JIGN Regional Sumatera

-Sekretariat JIGD Kota Palembang-

Loading