Selasa, 8 September 2020

Pada hari ini, Selasa tanggal 8 September bertempat di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Selatan, dilaksanakan rapat koordinasi untuk membahas tentang Permasalahan Pembebasan Lahan di beberapa ruas jalan yang menjadi wewenang Pemerintah Kabupaten/Kota. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi bersama Kepala BBPJN V Sumatera Selatan dan Kepala Dinas PU Bina Marga Provinsi Sumatera Selatan. Hadir dalam rapat koordinasi Kepala Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Balai Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BP2JN), Asisten II Pemerintah Kota Palembang, Dinas PU PR Kota Palembang, Bappeda Litbang Kota Palembang yang diwakili oleh Sekretaris Bappeda Litbang Kota Palembang, Ir. Aris Munandar, MPSDA dan Kasubid Bina Marga dan SDA Bappeda Litbang Kota Palembang, Fuji Nurhasa, ST

Pemerintah Kota Palembang pada rapat ini mengidentifikasi lahan dan permasalahannya, meliputi:

  1. Pelebaran Lahan Parameswara
  2. Pembebasan Jalan Lingkar Timur Dalam
  3. FO Simpang Sekip
  4. Akses jalan menuju jembatan musi IV
  5. Akses jalan menuju jembatan musi VI

-Bidang Perencanaan Infrastruktur

Loading