Badan Informasi Geospasial, Cibinong / Senin-Selasa, 25-26 November 2019.
Rapat dipimpin oleh Kepala Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasial BIG, Dr. Th. Retno Wulan, S. Hut, M.Agr. didampingi oleh Kepala Bidang pada Pusat Kelembagaan dan Standarisasi Informasi Geospasial BIG, Aris Haryanto, S.Kom. Hadir Kabid. Perencanaan Pengembangan Wilayah Bappeda Litbang Kota Palembang, Maureen Arlini, ST, MT, Kasubid. Penataan Ruang Bappeda Litbang Kota Palembang, Trihapsari R., S.T., MUP.
Agenda pembahasan I: Data Peta Batas Desa/kelurahan di Wilayah Kota Palembang
Data batas peta desa/kelurahan di Kabupaten/kota se-Indonesia telah dibuat oleh BIG. Data batas desa/kelurahan ini merupakan peta Rupa Bumi Indonesia (RBI) berskala 1:5000 yang dibuat dengan metode survey langsung lapangan untuk mendapatkan data primer batas wilayah dari Lurah setempat. Oleh sebab itu, peta batas wilayah ini merupakan peta batas indikatif kelurahan di seluruh wilayah Indonesia. Disebut sebagai peta batas wilayah indikatif karena pada metode penyusunan datanya tidak dilakukan verifikasi antar wilayah yang saling berdampingan, baik dalam hirarki di dalam kabupaten/kota maupun antar kabupaten/kota.
Sesuai dengan Permendagri nomor 45 tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa ditegasakan bahwa verifikasi batas desa/kelurahan dicapai dengan adanya kesepakatan yang tertuang dalam berita acara penetapan dan penegasan batas wilayah antar desa/kelurahan. Dengan demikian ditegaskan bahwa data peta batas desa/kelurahan di wilayah Kota Palembang belum dapat secara langsung dijadikan sebagai pedoman batas wilayah Kota Palembang sebelum ada berita acara penetapan dan penegasan batas wilayah antar kelurahan di dalam Kota Palembang, dan juga berita acara penetapan dan penegasan batas wilayah dengan kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kota Palembang yaitu Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Banyuasin.
Agenda pembahasan II: Pelaksanaan Simpul Jaringan Daerah Kota Palembang
Dalam rangka kelanjutan pelaksanaan jaringan informasi geospasial daerah (JIGD) di Kota Palembang dalam rangka mendukung pelaksanaan program nasional kebijakan satu peta akan dilaksanakan penilaian kepada K/L/pemerintah daerah yang telah berpartispasi aktif dalam penyelenggaraan informasi geospasial dalam bentuk penghargaan Bhumandala Award yang digelar setiap dua tahun sekali oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).


-Sekretariat JIGD Kota Palembang-