Senin, 27 Juli 2020
Rapat dipimpin oleh Kabid Ekososbud (Ir. Syuhada Adjiz Umar, Sos., M.T.).
Rapat dihadiri oleh:
- Tim BRI Kanwil Palembang Bidang Program Bantuan Sosial
- Dinas Sosial Kota Palembang
- Dinas Kesehatan Kota Palembang
- Dinas Pendidikan Kota Palembang
- Koordinator Wilayah PKH Provinsi Sumatera Selatan
- Koordinator PKH Kota Palembang
- Pendamping PKH Kecamatan Seberang Ulu Satu
- Pendamping PKH Kecamatan Seberang Ulu Dua
- Pendamping PKH Kecamatan Ilir Barat Satu
- Pendamping PKH Kecamatan Sako
- Pendamping PKH Kecamatan Kertapati
- Pendamping PKH Kecamatan Gandus
Tempat: Ruang Rapat I Bappeda Litbang Kota Palembang
Maksud dan Tujuan Rapat:
- Mendapat laporan progres pencairan dana PKH TW I & TW II serta hambatan/kendala dalam pelaksanaannya
- Mencari solusi dan tindak lanjut terhadap kendala yang dihadapi
Hasil Diskusi:
- Realisasi PKH TW I dan TW II baru terealisasi 86 % sehingga perlu upaya-upaya untuk pencapaian target
- Terkait data KPM perlu terus di-update Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang merupakan basis data pelaksanaan PKH yang terkait Bansos PIP (Program Indonesia Pintar) dan PBI Kesehatan (Penerima Bantuan Iuran). Hal ini perlu dukungan dari Dinas Pendidikan Kota Palembang, Dinas Sosial Kota Palembang, dan Dinas Kesehatan Kota Palembang untuk mengusulkan perubahan data sehingga masuk dalam DTKS yang teraktual.
- Terkait kendala di lapangan antara lain: Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) dan Buku Tabungan belum terdistribusi dengan optimal
- Saldo nol, dana rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih nol, kartu rusak, terjadinya pergantian pengurus dan rekening ditutup/diblokir disepakati perlu adanya laporan tertulis mulai dari tingkat pelaksana di lapangan (pendamping PKH per-kecamatan dan Korkot) untuk diteruskan ke Dinas Sosial Kota Palembang dan BRI Wilayah Kota Palembang, sehingga para pemangku kepentingan dapat mengatasi permasalahan secara berjenjang berdasarkan kebijakan masing-masing dengan semangat saling membantu untuk mempercepat penyaluran PKH kepada KPM yang berhak.
- Untuk permasalahan yang bersifat nasional akan diteruskan ke Kementerian Sosial melalui laporan ke Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan untuk dapat dikomunikasikan ke Kantor BRI Pusat.
- Terus meningkatkan peran pendamping mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, Koordinator Kota, hingga Koordinator Wilayah Sumatera Selatan melalui Rapat Pertemuan Kemampuan Ruang Keluarga (P2K2) terkait informasi teraktual dan penyelesaian masalah di lapangan.